BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU

Jl. Antasari No.25 Putussibau, telp. (0567) 2020219

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PELAYAAN PUBLIK

Badan Pengelola Perbatasan Daerah  Kabupaten Kapuas Hulu melakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan republik.

Bapak/Ibu/Saudara Yang Terhormat :

BPPD mempunyai tugas menetapkan kebijakan program pembangunan perbatasan, menetapkan rencana kebutuhan anggaran, mengkoordinasi pelaksanaan, dan melaksanakan evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan kawasan perbatasan. Untuk itu BPPD berupaya menyajikan indeks kepuasan masyarakat secara rutin, yang diharapkan mampu memberikan gambaran mengenai kualitas pelayanan kepada masyarakat. Indeks tersebut diperoleh berdasarkan pendapat masyarakat, yang dikumpulkan melalui survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Survey ini menanyakan pendapat masyarakat, mengenai pengalaman dalam memperoleh pelayanan instansi pemerintah atas penyelenggara pelayanan.

Pertanyaan segaja dirancang sesederhana mungkin agar tidak  menggunakan waktu Bapak/Ibu/Saudara yang sangat berharga. Pendapat Bapak/Ibu/Saudara akan sangat membantu keberhasilan survei ini sebagai dasar penyusunan indeks kepuasan masyarakat dalam upaya peningkatan mutu pelayanan instansi pemerintah kepada masyarakat.

Jawaban hanya dipergunakan untuk kepentingan survei.

Atas perhatian dan partisipasinya, disampaikan terima kasih.

Link Pengisian Kuesioner IKM/SKM BPPD 2023 : https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdMlOOsrCtbHjP3bBlhml0K6P90ou0XUsZEDisRucWfoHhhHA/viewform?usp=sf_link

BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH

KABUPATEN KAPUAS HULU

Jl. Antasari No.25 Putussibau, telp. (0567) 2020219

Copyright © 2022 BPPD Kapuas Hulu. All Rights Reserved