BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU

Jl. Antasari No.25 Putussibau, telp. (0567) 2020219

BPPD mengikuti survei identifikasi titik perlintasan Jalur Tidak Resmi Di Perbatasan.
BPPD mengikuti survei identifikasi titik perlintasan Jalur Tidak Resmi Di Perbatasan.
BPPD mengikuti survei identifikasi titik perlintasan Jalur Tidak Resmi Di Perbatasan.

Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu mengikuti kegiatan survei identifikasi titik perlintasan Perbatasan Negara pada Jalur Tidak Resmi (Non-PLB dan Non-PLBN) di Kecamatan Badau.

  1. Hasil survei yang diidentifikasi titik perlintasan perbatasan jalur tidak resmi (Non-PLB dan Non-PLBN) di Kecamatan Badau dan puring Kencana.
  2. Survei identifikasi titik perlintasan negara jalur tidak resmi dilaksanakan dalam rangka peningkatan kerjasama dan sinergitas antar lembaga dalam pengelolaan lintas batas negara, khususnya dalam penanganan aktifivitas lintas batas orang, barang dan kendaraan.
  3. Di sepanjang 966 km Perbatasan Indonesia dan Malaysia di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, telah ditetapkan 9 titik perbatasan sebagai jalur lintas batas resmi, 4 titik perlintasan antaranya telah dibangun Pos Lintas Negara (PLBN) dan 5 titik masih berupa Pos Lintas Negara (PLB).
  4. Di luar titik perlintasan yang telah dinyatakan sebagai titik perlintasan resmi, terdapat jalur-jalur tidak resmi yang digunakan warga perbatasan secara tradisional, baik dalam kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan sehari-hari maupun kegiatan yang bersifat sosial budaya.
  5. Survei dilaksanakan oleh Badan Nasional Perngelola Perbatasan bersama dengan Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura, satuan tugas pengamanan perbatasan Republik Indonesia-Malaysia, kantor imigrasi kelas III TPI Putussibau, kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Nanga Badau.
  6. Survei dilaksanakan dengan pembagian tugas masing-masing yang telah ditetapkan oleh BNPP, dengan melanjutkan survei ke titik di JTR Pos Pamtas Kantuk Asam dan Pos Pamtas Perumbang.

BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH

KABUPATEN KAPUAS HULU

Jl. Antasari No.25 Putussibau, telp. (0567) 2020219

Copyright © 2022 BPPD Kapuas Hulu. All Rights Reserved