BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU

Jl. Antasari No.25 Putussibau, telp. (0567) 2020219

BPPD melakukan penelusuran aset gedung bangunan kantor BPPD ex status kegunaan ke Provinsi.

Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melakukan penelusuran aset gedung bangunan Kantor Badan Pengelola Perbatasan Daerah ex Kantor Cabang Dinas PU Provinsi Kalimantan Barat ke Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak.

Dengan hasil kegiatan penelusuran aset yaitu :

  1. Gedung ex. kantor cabang dinas PU Provinsi Kalimantan Barat sudah tidak tercatat sebagai aset Dinas.
  2. Tanah ex. kantor cabang Dinas PU Provinsi Kalimantan Barat sudah menjadi aset pemerintah daerah kabupaten kapuas hulu.
  3. Gedung ex. kantor cabang Dinas PU Provinsi Kalimantan Barat sekarang tercatat di Bidang Aset pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
  4. Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Barat memberi saran agar pemerintah daerah kabupaten kapuas hulu segera membuat usulan mutasi aset gedung ex. kantor cabang dinas pu provinsi kalimantan barat menjadi aset pemerintah daerah kabupaten kapuas hulu melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas Hulu yang ditandatangi oleh Bupati Kapuas Hulu.

BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH

KABUPATEN KAPUAS HULU

Jl. Antasari No.25 Putussibau, telp. (0567) 2020219

Copyright © 2022 BPPD Kapuas Hulu. All Rights Reserved