BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU

Jl. Antasari No.25 Putussibau, telp. (0567) 2020219

BPPD menghadiri rapat tindak lanjut terkait temuan BPK.

Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu menghadiri rapat monitoring tindak lanjut rekomendasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Monitoring Center For Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI), yang dilaksanakan di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas Hulu pada hari Kamis tanggal 25 Mei 2023.

Rapat bertujuan untuk menindak lanjuti terkait temuan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, berdasarkan paparan hasil dari Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu ada beberapa temuan dari Tahun 2002 sampai 2022 ada banyak yang belum terealisasi berdasarkan data sebanyak 712 belum terealisasi, sedangkan temuan untuk tahun 2022 ada sebanyak 16 yang belum terealisasi terkait Administrasi, Pengembalian dan Fisik. Dilanjutkan dengan paparan dari Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, SH. juga menjelaskan terkait hasil temuan bahkan di tahun 2022 Kapuas Hulu mendapat kategori Wajah Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil temuan BPK maka instansi yang masih belum terealisasi pertama PUPR, Kedua Sekwan, Ketiga Dinas Pendidikan, Keempat Sekda, Kelima Dinas Pertanian, Keenam Dinas Kesehatan, dan sisanya Administrasi. Bupati Kapuas Hulu Juga menyampaikan agar segara menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Inspektorat terkait masalah temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, dan untuk seluruh OPD agar segera ditelusuri agar segera diselaikan dan untuk kedepannya dapat terealisasi dengan baik.

BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH

KABUPATEN KAPUAS HULU

Jl. Antasari No.25 Putussibau, telp. (0567) 2020219

Copyright © 2022 BPPD Kapuas Hulu. All Rights Reserved