BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU

Jl. Antasari No.25 Putussibau, telp. (0567) 2020219

BPPD Mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Pengelolaan Kawasan Perbatsan Tahun 2023-2024.
BPPD Mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Pengelolaan Kawasan Perbatsan Tahun 2023-2024.
BPPD Mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Pengelolaan Kawasan Perbatsan Tahun 2023-2024.
BPPD Mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Pengelolaan Kawasan Perbatsan Tahun 2023-2024.

Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Pengelolaan Kawasan Perbatasan Tahun 2023-2024, bertempat di Aula PLBN Badau pada hari Senin tanggal 21 November 2022.

Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi tersebut dipimpin  oleh Kepala BPPD dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Drs. H. Mohd Zaini, M.M, yang dilanjutkan dengan mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan doa dari salah satu staf Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, dilanjutkan dengan kata sambutan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menekankan pentingnya pembangunan kawasan perbatasan sebagai beranda terdepan Negara Indonesia. oleh karena itu, diharapkan agar setiap OPD dapat memberikan perhatian dan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan kawasan perbatasan.  setelah pembukaan acara  selesai dilanjutkan dengan Paparan dari Kepala BPPD, sesi diskusi dan tanya jawab, serta memberikan gambaran program dan kegiatan yang telah dilakukan baik di tingkat Kabupaten, Provinsi maupun Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah menjelaskan maksud dari pembuatan dokumen penyusun Rencana Aksi Perbatasan di Kabupaten Kapuas Hulu adalah sebagai dasar acuan pelaksanaan program pengembangan kawasan perbatasan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berdaya saing dengan negara tetangga. adapun tujuan kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi ini agar arah kebijakan dan dasar aksi intervensi teknis dalam pengembangan kawasan perbatasan. sedangkan sasaran yang ingin dicapai yaitu diharapkan dari penyusunan laporan ini agar menghasilkan rencana aksi kawasan perbatasan  Kabupaten Kapuas Hulu.

Selanjutnya Kaban BPPD Kab. Kapuas Hulu mengharapkan adanya kerjasama antara BPPD dan OPD terkait membangun kawasan perbatasan. BPPD berperan sebagai penggerak dalam pembangunan kawasan perbatasan.

BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH

KABUPATEN KAPUAS HULU

Jl. Antasari No.25 Putussibau, telp. (0567) 2020219

Copyright © 2022 BPPD Kapuas Hulu. All Rights Reserved