Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan koordinasi dengan Kepala Bidang Pengendalian, Penelitian dan Pengembangan (kabid P3) Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2022, berkenaan dengan penyelesaian dan penyelarasan input rincian Rencana Kerja (renja) Tahun 2023 dalam Aplikasi SIPD,
Rapat koordinasi ini dilaksanakan membahas tentang mekanisme dan tata cara proses penginputan dan penyelarasan renja 2023 terhadap program dan kegiatan yang tersedia pada aplikasi SIPD secara tepat dan benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan selaras dengan Rencana Startegis (Renstra) OPD yang telah ditetapkan, sehingga tidak terjadi pemahaman yang keliru terhadap inputan rincian rencana kerja tersebut.
Pada kesempatan ini Kabid P3 mengatakan bahwa proses penginputan tetap mengacu pada program dan kegiatan/sub kegiatan yang sudah tersedia pada aplikasi SIPD, dan tidak dibenarkan untuk menambah program dan kegiatan/sub kegiatan baru, dan apabila ada maksud dari Organisasi Perangkat Daerah untuk membuat suatu kegiatan baru cukup dengan menyisipkannya sebagai rincian pada sub kegiatan yang sudah ada pada aplikasi.
Dan Kabid P3 juga menyampaikan bahwa untuk tahun ini pagu rencian renja tidak dibatasi seperti tahun-tahun sebelumnya, dan OPD dapat menginput semua kebutuhan prioritas melebihi pagu validasi yang ada pada aplikasi. Dan pada kesempatan ini Kepala BPPD menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar segera menyelesaikan inputan rincian renja, dan masing-masing bidang serta sekretariat agar dapat menunjuk salah satu staf untuk menjadi operator yang bertugas menyelesaikan input rincian renja pada masing-masing unit sampai batas waktu yang telah ditentukan.