BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU

Jl. Antasari No.25 Putussibau, telp. (0567) 2020219

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dan jajarannya bersama unsur Pemerintah Daerah terkait lainnya yang terdiri dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu, dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu, melakukan peninjauan lapangan Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu di Kawasan PLBN Nanga Badau sejak tanggal 14 s/d 16 Juni 2022.

Peninjauan lapangan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tanggal 10 Juni 2022 berkenaan dengan rapat tentang pembahasan permohonan hibah barang Milik Daerah berupa tanah yang berada di kawasan Pos Lintas Batas Negara Badau, dan disepakati akan dilakukan pemantauan kelokasi dengan melibatkan semua unsur Pemerintah Daerah yang terkait sesuai dengan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 032/1245/BPPD/SET Tanggal 10 Juni 2022 Perihal Peninjauan Lapangan Tanah Milik Pemerintah Daerah di Kawasan PLBN Nanga Badau.

Dalam pelaksanaan peninjauan yang dilakukan Tim Pemerintah Daerah ini, dihadiri juga oleh Kepala PLBN Badau Teguh Priyadi dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nanga Badau Heri Purwanto.

BERITA LAINNYA

BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH

KABUPATEN KAPUAS HULU

Jl. Antasari No.25 Putussibau, telp. (0567) 2020219

Copyright © 2022 BPPD Kapuas Hulu. All Rights Reserved