Pada hari Jumat tanggal 3 Juni 2022, Sekretaris BPPD Kabupaten Kapuas Hulu mewakili Kepala BPPD, bersama-sama dengan jajarannya melaksanakan pelepasan/pemulangan siswi SMKN 1 Putussibau yang telah melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) pada Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu selama 3 (tiga) bulan terhitung sejak awal Maret 2022.
Pada kesempatan pelepasan ini guru pembimbing siswi PKL menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Badan beserta seluruh jajarannya atas kerjasama dari pihak BPPD yang telah bersedia menerima dan membimbing para siswi selama melaksanakan PKL pada Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. Beliau juga menyampaikan bahwa pelaksanaan PKL ini dimaksudkan agar siswa dan siswi bisa memahami secara nyata terkait pekerjaan yang ada di perkantoran, serta agar dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat dari sekolah dalam melaksanakan pekerjaan di perkantoran, sekaligus membuka wawasan siswa dan siswi agar siap bekerja setelah mereka selesai sekolah,
Pihak BPPD juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak sekolah atas kerjasamanya yang telah menempatkan 2 (dua) orang siswi SMKN 1 Putussibau pada Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dalam rangka pelaksanaan PKL. Dan kepada kedua siswi, diucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama melaksanakan PKL, serta mohon maaf jika ada ketidakberkenaan atas bimbingan yang telah dilakukan pihak BPPD.