BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU

Jl. Antasari No.25 Putussibau, telp. (0567) 2020219

Pada hari Jumat tanggal 27 Mei 2022, Sekretaris BPPD Kabupaten Kapuas Hulu bersama Kepala Bidang Koordinasi Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi mengikuti Rapat Koordinasi Membahas Rencana Pembukaan PLBN Nanga Badau Kabupaten Kapuas Hulu, yang pelaksanaannya bertempat pada ruang rapat kantor BPPD Provinsi Kalimantan Barat. Rapat ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Bapak Drs. Alexander Rombonang, M.Si.

Pelaksanaan rapat ini sebagai tindak lanjut dari hasil kunjungan kerja Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Serawak Malaysia beserta jajarannya beraudensi dengan Gubernur Kalimantan Barat pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022 di ruang kerja Gubernur Kalimantan Barat.

Pada pembukaan rapat Bapak Kepala BPPD Provinsi Kalbar menyampaikan bahwa BPPD Provinsi Kalimantan Barat yang kewenangannya hanya bersifat koordinatif dalam pelaksanaan tupoksi sangat tidak bersesuaian dengan pelaksanaan pengelolaan perbatasan yang aktivitas pengelolaannya lebih bersifat sangat sektoral, sehingga pada dasarnya BPPD sama sekali tidak mempunya kekuatan (power) dalam pengelolaan PLBN karena tidak bersesuaian dengan tupoksinya. Namun demikian hendaknya kita tetap berusaha untuk bisa memberi kreatifitas yang memadai dalam mendukung aktivitas pengelolaan perbatasan, walaupun tidak bersesuaian dengan tupoksi yang ada pada BPPD.

Pada kesempatan ini juga kepala BPPD Provinsi Kalbar meminta saran dan masukan kepada semua stack holder terkait yang diundang dan hadir pada rapat koordinasi tersebut berkenaan dengan rencana percepatan pembukaan PLBN Nanga Badau Kabupaten Kapuas Hulu dalam waktu dekat ini.

Dan Semua stake holder yang hadir menyatakakan kesiapannya dan sangat mendukung agar PLBN Nanga Badau segera dibuka kembali setelah sempat ditutup semenjak wabah bencana covid-19 meluas diseluruh belahan dunia dan negara Malaysia menyatakan lockdown terhadap semua aktivitas dalam menghadapi wabah tersebut. Saat menutup rapat koordinasi ini, Kepala BPPD Provinsi Kalbar berpesan kepada semua stake holder yang mempunyai peran dalam pengelolaan PLBN agar selalu berhati-hati di setiap aktivitasnya, jangan sampai menimbulkan permasalahan dan melakukan hal-hal yang tidak sesuai dan bertentangan dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku

BERITA LAINNYA

BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH

KABUPATEN KAPUAS HULU

Jl. Antasari No.25 Putussibau, telp. (0567) 2020219

Copyright © 2022 BPPD Kapuas Hulu. All Rights Reserved