Pada hari ini Kamis tanggal 7 April 2022, jajaran di Lingkungan Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja dengan Hj. Ana Mariana, ST, MM selaku Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini dilaksanakan diruang kerja Kepala Badan Pengelola Perbatasan daerah. Penanndatanganan Perjanjian Kinerja antara pejabat Esselon III dan Esselon IV serta Sub Koordinator dan Pelaksana dilaksanakan guna mewujudkan target kinerja yang hendak dicapai serta guna mewujudkan manajemen pemerintah khususnya pada Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, sekaligus mengimplementasikan Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 75 Tahun 2019 tentang Penyusunan Dokumentasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Perjanjian Kinerja ini merupakan instrumen yang digunakan untuk mengetahui hasil kinerja yang akan dicapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Dan pencapaian berhasil atau tidaknya kinerja yang telah ditetapkan tersebut merupakan tanggungjawab bersama.