BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU

Jl. Antasari No.25 Putussibau, telp. (0567) 2020219

Tim BPPD melakukan pengumpulan data usulan ke kecamatan lokpri
Tim BPPD melakukan pengumpulan data usulan ke kecamatan lokpri

Dalam rangka memenuhi permintaan data usulan dari Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesra BNPP RI, sesuai surat nomor IKP.92.01/653/III/2022 tanggal 16 Maret 2022, yang ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi jajaran BPPD Kabupaten Kapuas Hulu, telah disepakati untuk melakukan pengumpulan data usulan berkenaan penyusunan Rencana Aksi Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (BWN-KP) tahun 2023. Pengumpulan data yang terkait dengan usulan bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang perdagangan, serta bidang perumahan, air bersih dan sanitasi dilakukan oleh Tim BPPD Kabupaten Kapuas Hulu ke lokasi (Kecamatan Lokpri).

Pengumpulan data yang dimulai dari tanggal 22 s/d 25 Maret 2022 dilakukan dengan membagi beberapa Tim, dan dimotori leading sector pada Bidang Koordinasi Perencanaan dan Kerjasama. Semua data usulan yang terkumpul akan dihimpun dan direkap sesuai dengan format yang telah ditentukan, dan untuk selanjutnya data usulan tersebut segera disampaikan dalam bentuk hardcopy dan softcopy sesuai permintaan dari Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesra BNPP RI.

Sebelum data usulan yang telah dihimpun dan direkap tersebut disampaikan, terlebih dahulu dilakukan verifikasi dan klarifikasi ke masing-masing OPD teknis terkait, dan setelah semua data usulan tersebut final dan tidak terjadi overload atau tumpang tindih  dengan data usulan pembangunan bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang perdagangan, serta bidang perumahan, air bersih dan sanitasi yang menjadi usulan OPD teknis pada musrenbang Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2023, barulah data tersebut disampaikan kepada Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesra BNPP RI.

BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH

KABUPATEN KAPUAS HULU

Jl. Antasari No.25 Putussibau, telp. (0567) 2020219

Copyright © 2022 BPPD Kapuas Hulu. All Rights Reserved